, 29 Nov 2017, 08:00:00 WIB, 1368 View Administrator, Kategori : Warta Warga

Hari Senin, 27 Nopember 2017 yang lalu, banyak masyarakat berkaos orange memadati Pendopo Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, pagi yang indah pagi yang cerah secerah harapan dan mimpi seluruh masyarakat Kecamatan Sananwetan untuk hidup sehat. Masyarakat berseragam orange dan berkumpul di Kecamatan Sananwetan bukan tanpa maksud, karena pada hari itu Forpimka (Forum Pimpinan Kecamatan) yang terdiri dari Camat, Kapolsek, Danramil, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Blitar dan Komunitas Masyarakat Sadar Lingkungan se-Kecamatan Sananwetan mendeklarasikan bahwa &doublequote;Kecamatan Sananwetan &doublequote;OPEN DEFECATION FREE&doublequote; atau &doublequote;Tidak Buang Air Besar Sembarangan&doublequote;.

 

Mereka mendeklarasikan jika BABS merupakan kegiatan tercela yang merugikan semua orang. Dan akan berjanji tidak buang air besar sembarangan serta tidak membiarkan orang lain juga buang air sembarangan di wilayah mereka. Camat Sananwetan, Heru Eko Purnomo &doublequote;menjelaskan bahwa kegiatan ini bekerja sama dengan Dinkes terkait ODF atau tidak buang air besar sembarangan. Deklarasi sengaja dilaksanakan di Sananwetan lantaran tingkat kesadaran di wilayah ini cukup tinggi. Dari data tahun 2016, sudah 96 persen warga yang telah melakukan BAB di jamban. Hal itu kemudian ditindaklanjuti pada tahun 2017 dengan sudah 100 persen warga yang sudah buang air besar di jamban&doublequote;.

 

Deklarasi ini dilakukan oleh masyarakat dan bukan dari pemerintah, sehingga diharapkan kesadaran masyarakat makin tinggi, yang nantinya tidak berharap ada masyarakat yang buang air besar di sungai, karena seluruh masyarakat Kecamtan Sananwetan sudah memiliki jamban. Disisi lain kesadaran masyarakat akan resiko buang air besar sembarangan bahwa tinja mengandung bakteri e-coli. Jika berak di sembarang tempat, lanjutnya, tinja tadi akan dihinggapi lalat lalu berpindah ke makanan, kemudian terjadi transfer bakteri pada makanan. Bila makanan sampai di perut, maka bakteri tersebut akan mengeluarkan racun yang membuat seseorang diare.  dan jika buang air sembarangan tinja akan terpapar bebas dan bakteri e-coli dan akan menyebar. Yang paling berbahaya adalah kejadian luar biasa diare massal. Semoga Deklarasi ini tidak sekedar testimosi dan kegiatan sesaat sehingga Kecamatan Sananwetan benar - benar menjadi kecamatan sehat di Kota Blitar.





Tuliskan Komentar