(KIM Asabri) Rabu (27/05/2020) Perkembangan Sebaran COVID19 semakin hari terus meningkat, belum menunjukkan angka penurunan, hal ini jika terus berlanjut tentu akan menjadikan masyarakat makin jenuh, kejenuhan yang berkelanjutan akan berdampak pada kelalaian dan menurunkan kewaspadaan, hal ini yang akan menjadi pemicu penyebaran COVID19 gelombang kedua menjadi makin banyak, hal yang paling utama adalah tetap waspada dan taat terhadap anjuran pemerintah.
Virus COVID19 adalah sebuah fenomena yang memang harus dilewati dan dijalani, sehingga ketakutan dan kekhawatiran sedikit banyak harus mulai dihindari, namun kewaspadaan harus terus ditingkatkan, dengan berpola hidup sehat, selalu mencuci tangan dengan air sabun, selalu menggunakan masker dan jaga jarak fisik akan menghindarkan kita dari penularan virus ini. Pemahaman masyarakat tentang status dan istilah dalam COVID19 ini juga sedikit banyak bisa memunculkan kekhawatiran, sehingga masyarakat perlu diberikan sosialisasi terkait dengan istilah dan status seseorang dalam penanganan COVID19, jangan sampai terjadi penolakan pemakaman jenazah dalam sebuah wilayah, atau pengusiran tenaga medis bahkan pengucilan warga masyarakat.
Kriteria-kriteria tersebut dibuat untuk mengelompokkan risiko serta penampakan gejala dari orang-orang yang mungkin atau sudah terpapar virus SARS-CoV-2 atau COVID-19, sehingga akan mempermudah dan mempercepat dalam proses penanganannya, maka mari kita pahami satu persatu istilah dimaksud, antara lain adalah :
Jika ada warga atau tetangga masuk dalam kriteria tersebut diatas, tentu kita cukup menjaga jarak fisik agar kita tidak terdampak/tertular COVID19, akan tetapi hati kita tetap harus dekat untuk menjadi motivasi bagi mereka bahwa saudara dan tetangga tetap support dan menyayangi mereka, dengan tetap ber-empati satu dengan yang lain, maka imun tubuh akan tetap kuat untuk melawan COVID19.
Jadi, kejujuran setiap warga sangat - sangat diperlukan jika memang barusan melaksanakan perjalanan dari daerah - daerah yang dinyatakan zona merah, maka secara sadar diri harus mengambil langkah - langkah antisipasi dan paritispasi dengan lapor ke pengurus RT dan mengisolasi diri sendiri, jika menunjukkan gejala - gejala klinis segera ke Pos Pelayanan Kesehatan terdekat, maka mudah - mudahan kita akan terhindar dari COVID19.