(kimasabri) Selasa (19/08/2025) Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kelurahan Gedog mengikuti sosiasilasi Sertifkat Laik Higeine Sanitasi (SLHS) sebagai jaminan bahwa produk yang dipasarkan oleh pelaku usaha benar - benar sehat dan higienis, sehingga konsumen akan merasa aman untuk mengkonsumsi.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari (19 - 20 Agustus 2025) bertempat di Pasar Legi Kota Blitar, dengan menghadirkan Pelaku Usaha Makanan dan Minuman se Kota Blitar terutama yang belum memiliki SLHS bagi Usahanya, kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Blitar di dampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Yang menghadirkan narasumber dari BPOM Kediri serta Dinas Kesehatan Kota Blitar, hal ini tentu menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Blitar untuk memberikan jaminan bagi masyarakat terkait dengan produk - produk hasil UMKM Kota Blitar terjamin kesehatan dan layak edar, maka masyarakat Kota Blitar khususnya dan konsumen pada umumnya, akan merasa aman dan nyaman mengkonsumsi produk - produk makanan hasil produksi Kota Blitar.