Hari ini, Senin (30/4/2018), menjadi batas akhir (deadline) registrasi dan daftar ulang pelanggan kartu SIM prabayar di Indonesia. Program ini tidak berlaku bagi pelanggan seluler pasca-bayar. Pengguna hanya perlu mengirimkan pesan singkat (SMS) ke nomor 4444 dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga.
Berikut cara registrasi dan daftar ulang kartu SIM prabayar semua operator (Telkomsel, Indosat Ooredoo, 3, Smartfren dan XL Axiata):
> Telkomsel:
- Pelanggan baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#
- Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK#
- Registrasi kartu Telkomsel dengan klik tautan ini https://mobi.telkomsel.com/ulang
> Indosat Ooredoo:
- Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK#
- Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
- Registrasi kartu Indosat dengan klik tautan ini https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi
> Tri (3):
- Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK#
- Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
- Registrasi kartu Tri dengan klik tautan ini https://registrasi.tri.co.id/
> Smartfren:
- Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK#
- Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
- Registrasi kartu Smartfren dengan klik tautan ini https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
> XL Axiata:
- Pelanggan baru XL: mengirim SMS ke 4444 dengan format DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
- Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
- Registrasi kartu XL dengan klik tautan ini https://registrasi.xl.co.id/ulang
Segera registrasi nomor prabayar anda, agar nomor anda tida terblokir.